Untuk Menetapkan Status Hukum Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli-ahli Ini
Untuk Menetapkan Status Hukum Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli-ahli Ini-Istimewa-
Selain itu, Panji Gumilang juga menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 9 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 24 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bandung.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : m.antaranews.com dan www.liputan6.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: