Jelang Pendaftaran Sekolah Gaji 13 Cair, PNS, PPPK, TNI dan Polri Silahkan Cek

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani --
RADARMUKOMUKO.COM - Kabar baik, dimana Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan gaji ke-13 untuk para abdi negara yaitu ASN, anggota TNI, Polri dan Pensiunan mulai cair.
Total dana yang dihabiskan untuk membayar gaji 13 mencapai Rp49,3 triliun, untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri dan pensiunan.
Adapun Gaji ke 13 yang diterima dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Warga Kabupaten Mukomuko dan Sumbar Ternyata Banyak Kesamaan, Adat Hingga Perempuan
BACA JUGA:Digertak Anggota Dewan Mukomuko, Gubernur Tambah Jatah Anggaran Rp 14 Miliar
Rincian komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan
- Tunjangan kinerja
Berikut ini, rincian kisaran besaran gaji ke 13 PNS ASN:
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp31.474.800,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: