Ponpes Al- Zaytun Akan Siapkan 145 Ha Lahan di Batam Untuk Bikin Pelabuhan Kapal, Berikut Komentar Warganet

Ponpes Al- Zaytun Akan Siapkan 145 Ha Lahan di Batam Untuk Bikin Pelabuhan Kapal, Berikut Komentar Warganet

Ponpes Al- Zaytun Akan Siapkan 145 Ha Lahan di Batam Untuk Bikin Pelabuhan Kapal, Berikut Komentar Warganet--

RADARMUKOMUKO.COM – Pondok Pesantren Al-Zaytun tampaknya tengah mencoba melebarkan sayapnya ke dunia pelayaran.

Pondok Pesantren milik Panji Gumilang tersebut bahkan sudah membeli lahan seluas 145 ha di Batam.

Panji Gumilang mengatakan bahwa lahan seluas 145 ha tersebut akan digunakan untuk membangun pelabuhan kapal milik pondok pesantren al Zaytun.

Adapun berita perencanaan pembangunan pelabuhan kapal di Batam tersebut terungkap dalam sebuah unggahan video di media sosial Tiktok.

BACA JUGA:Kasus Ponpes Al-Zaytun Terkesan Sulit Diselesaikan Dibandingkan yang Lain, Ini Alasan Mahfud MD

Video yang diunggah oleh akun Tiktok @herrypatoeng tersebut memperlihatkan Panji Gumilang yang sedang berada di Batam.

Panji Gumilang tampak tak sendirian, ia bersama beberapa orang dari pondok pesantren al Zaitun yang sedang mengecek lahan yang baru saja dibeli oleh Panji Gumilang di kawasan Barelang, Batam.

“Ini lahan yang kemarin sore sudah ditransaksikan, luasnya 145 ha plus ada tambahan sedikit dari tanah induk,” kata Panji Gumilang dalam video terssebut.

Selain akan membangun pelabuhan kapal, pondok pesantren Al-Zaytun melalui Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKM) Masjid Rahmatan Lil’Alamin juga memiliki lahan Untuk dijadikan sebagai kawasan hutan Mangrove.

BACA JUGA:Pablo Benua Siap Pasang Badan Membela AL -Zaytun dan Menjadi Donatur Bila Dana Ponpes Dibekukan

Lahan tersebut berada di kawasan sungai Churros di pulau Galang, Batam

Kabarnya, luas lahan hutan Mangrove tersebut diperkirakan sekitar 198 ha.

Video yang telah memiliki banyak sekali viewers dan juga beragam komentar dari Netizen tersebut menjadi heboh.

Salah seorang Netizen mengatakan bahwa lahan tersebut terutama di wilayah Barelang tidak boleh diperjualbelikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: