Pemkab Mukomuko Siap Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Pemanfaatan Limbah Pabrik untuk Pupuk Sawit

Pemkab Mukomuko Siap Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Pemanfaatan Limbah Pabrik untuk Pupuk Sawit

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, melalui Dinas Lingkungan Hidup siap memfasilitasi aspirasi masyarakat dalam pemanfaatan limbah cair yang dibuang ke darat atau line aplication oleh pabrik kelapa sawit untuk dijadikan pupuk tanaman kelapa sawit

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, pada Jum’at, 21 Juli 2023. 

Dukungan Pemkab ini berangkat dari masukan dan aspirasi masyarakat petani yang disampaikan pada acara konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJPD) yang digelar di aula Bappelitbangda Mukomuko, Jum’at, 21 Juli 2023. 

BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan CPO di Mukomuko Investasi Murni, Bupati Sampaikan Perkembangan Terbarunya

"Kami mendukung keinginan petani sawit ini dalam rangka membantu mengurangi biaya petani dalam mendapatkan pupuk. Sedangkan limbah yang dibuang pabrik selama ini, bisa dimanfaatkan dan dijadikan pupuk tanaman," ungkapnya. 

Dijelaskan Budiyanto, dalam konsultasi publik tersebut, masyarakat petani meminta bagaimana ada kontribusi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan bagaimana limbah di pabrik dimanfaatkan sebagai sumber pupuk tanaman kelapa sawit.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat petani terkait pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit menjadi pupuk tanaman kelapa sawit tersebut menjadi salah satu dari tiga isu sentral yang akan dimasukkan dalam KLHS RPJPD.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rencanakan Pelayanan Adminduk Keliling, Ini Jadwalnya

Dua isu lainnya, yakni menyediakan sepeda motor roda tiga pengangkut sampah di setiap desa untuk membantu meraih target yaitu agar daerah ini bebas sampah pada tahun 2024.

Kemudian isu sentral berikut keterbatasan lahan berusaha karena sebagian besar lahan dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Lalu status masyarakat berusaha dalam lahan kawasan hutan supaya pemerintah membuat program agar mereka berusaha dalam kawasan hutan.

Terkait dengan pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit menjadi pupuk, ia mengatakan, instansinya akan segera bersurat ke semua perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah ini.

"Kalau kami lihat nanti UKL dan UPL mereka 'Line Aplication', kita dorong Line Aplication ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani yang berada dekat pabrik kelapa sawit," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: