Tiga Aplikasi Alternatif Ini Mulai Digunakan Warga Twitter, Jadi Pelarian Semenjak Twitter Batasi Jumlah Tweet

Tiga Aplikasi Alternatif Ini Mulai Digunakan Warga Twitter, Jadi Pelarian Semenjak Twitter Batasi Jumlah Tweet

Tiga Aplikasi Alternatif Ini Mulai Digunakan Warga Twitter, Jadi Pelarian Semenjak Twitter Batasi Jumlah Tweet-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM – Belakangan ini, Twitter menjadi perbincangan publik setelah Elon Musk selaku pemegang saham Twitter membuat aturan yang cukup aneh.

Peraturan tersebut adalah memberikan batasan jumlah Tweet yang bisa dibaca oleh para pengguna dalam sehari.

Menurut data yang dihimpun, pengguna Twitter yang sudah terverifikasi hanya dapaf melihat 10 ribu unggahan dalam sehari.

BACA JUGA:Elon Musk Bakal Membatasi Banyak Tweet yang Bisa Dibaca Pengguna Twitter dalam Satu Hari

Sedangkan untuk pengguna yang tidak terverifikasi hanya dapat melihat 10000 unggahan, dan pengguna baru hanya dapat melihat 500 unggahan perhari.

Dengan adanya aturan pembatasan jumlah tweet tersebut membuat warga Twitter merasa keberatan dan mulai beralih ke aplikasi lain yang mirip dengan Twitter.

Melansir dari MainMain.id, berikut adalah 3 aplikasi yang menjadi tempat pelarian warga Twitter setelah adanya aturan pembatasan jumlah tweet.

1. Nostr

Nostr (Notes and Other Stuff Transmitted by Relays) merupakan sebuah protokol dimana terdapat sekumpulan server dan client yang dapat digunakan untuk berkomunikasi.

Dalam Nostr sendiri Terdapat sejumlah fitur yang mirip dengan twitter seperti membuat Unggahan, melakukan note atau like, dan boost atau retweet.

BACA JUGA:Review Samsung Galaxy M23 5G yang Memiliki Spesifikasi Layaknya Ponsel Flagship dengan Snadragon 750G

Nostr sendiri bersifat open source, Sehingga tidak ada server pusat seperti aplikasi aplikasi lain pada umumnya karena mereka menggunakan server masing masing.

Karena Nostr bukanlah aplikasi, jadi kita dapat mengaksesnya dengan banyak cara.

Yang paling umum dilakukan adalah dengan menggunakan aplikasi klien dari Nostr.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: