Pinjam Rp 25 Juta di BPJS, Ini Ketentuannya

Pinjam Rp 25 Juta di BPJS, Ini Ketentuannya

Pengajuan pinjaman peserta BPJS Ketenagakerjaan--

RADARMUKOMUKO.COM – Sekarang bisa mengajukan pinjaman ke BPJS ketenakerjaan hingga Rp 25 juta. Pertama yang harus dipastikan, bahwa peminjam adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dilakukan oleh para tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BSI Rp 100 Juta, Tanpa Bunga dan No Riba

BACA JUGA:Pinjam KUR Mandiri Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Di mana, bisa pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan tenor bisa hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.

Syarat Mengajukan Pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan:

- Memiliki rekening dari bank BRI atau juga bank raya Indonesia yang di gunakan sebagai payroll/penerimaan gaji.

- Berpenghasilan setiap bulan minimal sebesar Rp 3 juta rupiah.

- Maksimal berusia 55 tahun.

- Telah bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan tempat terakhir bekerja.

- Merupakan peserta aktif dan juga pemegang kartu dari BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Rp 50 Juta Tanpa Bunga, Berikut Ketentuannya

Itulah 5 syarat pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk kamu ketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan sebutan BP Jamsostek ini ternyata memiliki layanan pinjaman yang bisa di akses oleh para pemegang kartunya. Layanan pinjaman ini di sebut dengan “Dana siaga”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: