Halalkan Bid’ah, Pondok Pesantren Al Zaytun Enggan Patuhi Aturan Kemenag RI
Halalkan Bid’ah, Pondok Pesantren Al Zaytun Enggan Patuhi Aturan Kemenag RI--
"Biayain nggak, buat apa ikut ketetapan Kementerian Agama," katanya.
BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Miliki Masjid Rahman Lil Alamin Megah Tertinggi Ke 3 di Dunia
Tak hanya itu, Panji mengungkapkan bahwa kebanyakan santri di Al Zaytun menggunakan biaya mandiri dan tidak bergantung terhadap pemerintah.
Secara tegas Panji menolak untuk mengikuti aturan-aturan yang di buat pemerintah. Hal tersebut karena tidak adanya ikut campur pemerintah terhadap Ponpes sehingga tidak perlu mengikuti aturan yang di rasa kurang sesuai.
Panji Gumilang juga mengibaratkan ada seorang yang tidak ikut mengajar namun ikut menilai atau tidak ikut mengajar namun ikut membuat soal.
Tentunya yang tahu hanya guru yang mengajar di lokasi terkait soal dan bagaimana cara menilai.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: