Wali Kota Bengkulu Siapkan Rp 500 Juta, Bebaskan Ijazah Siswa
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan siapkan Rp 500 juta bebaskan ijazah siswa-Istimewa-
RADARMUKOMUKO.COM – Kabar bahagia bagi siswa atau orang tua di Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan masih terus berupaya membebasan ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah.
Kebijakan wali kita ini, menyikapi seringnya kasus, ijazah siswa ditahan dikarenakan siswa masih ada urusan adminstrasi yang belum dilunasi ke pihak sekolah.
BACA JUGA:Polisi Bengkulu akan Lakukan Razia Sekolah-Sekolah, Ini Targetnya
BACA JUGA:20 Pemuda Jambi Dijadikan Operator Judi Online di Malaysia, Begini Nasibnya Kini
Untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses penuh terhadap ijazah mereka, Walikota Helmi Hasan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 500 juta.
Sebelumnya pihak pemkot juga sudah membebaskan beberapa ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 500 juta, Helmi Hasan berharap dapat membantu membebaskan ijazah siswa-siswa tersebut.
"Setiap siswa berhak memiliki akses penuh terhadap ijazah mereka. Tidak ada alasan terkendala biaya dan lain-lain. Kalau ijazah ditahan bagaimana mereka ingin mencari pekerjaan," tegas Walikota dilansir dari bengkuluekspress.disway.id.
BACA JUGA:Sosok Astri Rahmad, Pemuda Bengkulu Selatan Yang Menyumbang Emas di SEA Games 2023
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko ke Ipuh, Ini Target Utamanya
"Oleh karena itu, saya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk membebaskan ijazah siswa yang ditahan. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan hak pendidikan mereka terlindungi," tambahnya.
Melalui program pembebasan ijazah ini Walikota Helmi Hasan berkomitmen untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan siswa di Bengkulu.
Ia juga mengimbau para siswa yang mengalami kesulitan dalam pembebasan ijazah untuk segera menghubungi pihak pemkot Bengkulu untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut. Atau bisa menghubungi langsung nomor whatsaap walikota Bengkulu di nomor +62 811-737-646.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: