Tambang Batu Bara Ancam Populasi Gajah Sumatera di Bengkulu

Tambang Batu Bara Ancam Populasi Gajah Sumatera di Bengkulu

Aktivis tolak aktivitas pertambangan yang mengancam populasi gajah sumatera-Istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM - Sebuah kegiatan pertambangan yang akan dilakukan di wilayah Seblat, Kabupaten Bengkuku Utara, Provinsi Bengkulu akan berisiko merusakan ekosistem.

Lembaga lingkungan Genesis Bengkulu mengatakan kegiatan tersebut akan membahayakan populasi gajah Sumatera di Bengkulu.

“Hadirnya aktivitas PT Inmas Abadi semakin memperburuk kondisi ekologis kawasan (Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)) Bentang Alam Seblat,” kata Direktur Genesis Bengkulu Egi Saputra.

BACA JUGA:Banyak Gedung Pancakar Langit, Kota New York akan Tenggelam, Ini Hasil Survey

Ia mengatakan bahwa izin PT Inmas Abadi mayoritas berada di dalam kawasan hutan dan aktivitasnya membutuhkan wilayah yang sangat luas.

Sehingga, hal tersebut berpeluang untuk melakukan pembangunan hingga ke dalam kawasan hutan.

Pemberian izin kepada PT Inmas Abadi juga bertentangan dengan program pemerintah Indonesia Folu Net Sink 2030 untuk mengurangi angka Deforestasi serta menekan emisi karbon.

“Sedikitnya terdapat beberapa alasan kuat untuk tidak memberikan izin beraktivitas kepada perusahaan ini,” tambah Egi.

BACA JUGA:Ahli Astronomi Temukan Benua yang Hilang dan Laut Besar di Kerak Bumi

Egi menjelaskan, berdasarkan pada surat keputusan nomor I-315,DESDM TAHUN 2017, menjelaskan perusahaan memiliki izin seluas 4005 satu hektare bertumpang tindih dengan KEE Bentang Alam Seblat yang telah ditetapkan oleh gubernur Bengkulu melalui surat keputusan nomor S.497.DLHK 2017.

Padahal, KEE Bentang Alam Seblat menjadi habitat terakhir bagi satwa langka gajah Sumatera yang berstatus sebagai hewan yang terancam punah.

Lebih lanjut, tedapat 79 persen konsesi PT Inmas Anadi berada di dalam kawasan hutan Taman Wisata Alam Seblat seluas 725 hektare.

BACA JUGA:Surya Paloh Bela Johnny G Plate, Alasannya Begini

Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis seluas 1915 hektare, dan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 540 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: