Ini Tanggapan Bupati, Terkait Rencana Lelang 8 Kursi Eselon II di Pemkab Mukomuko

Ini Tanggapan Bupati, Terkait Rencana Lelang 8 Kursi Eselon II di Pemkab Mukomuko

Ini Tanggapan Bupati, Terkait Rencana Lelang 8 Kursi Eselon II di Pemkab Mukomuko-Ibnu Rusdi-Radar Mukomuko

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pasca mutasi, rotasi dan promosi jabatan pada Kamis, 2 Maret 2023 lalu. Masih menyisakan 8 kursi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang belum terisi dan butuh proses lelang jabatan. 

Delapan kursi eselon II dimaksud, untuk posisi jabatan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Mukomuko. 

Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan Dinas Ketahanan  Pangan (DKP), serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko. Untuk sementara waktu, posisi jabatan tersebut masih diamanahkan kepada pelaksana tugas (plt) hingga ditetapkannya pejabat eselon II definitif. 

BACA JUGA:Mengenal Daerah di Pulau Sumatera yang Memiliki Jembatan dengan Panjang 28 Kilometer

BACA JUGA:Fakta Unik dari Kemenangan Indonesia atas Thailand 5-2, Berdarah Hingga Hujan Kartu

‘’Untuk posisi sekarang, terdapat delapan eselon II yang mesti dilelang. Untuk sementara ini, masih dijabat pelaksana tugas. Untuk proses lelang, tentunya menunggu perintah dari Bupati Mukomuko,’’ ungkap Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si beberapa waktu lalu. 

Ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, terkait pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada 8 posisi jabatan tersebut. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI menyampaikan, untuk pelaksanaan lelang jabatan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Untuk sementara ini, pada masing-masing OPD masih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan. 

‘’Khusus mengenal rencana lelang, tetap kita proses. Tunggu waktu yang tepat. Persoalannya, untuk pelaksanaan lelang jabatan kita harus mendapatkan rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan itu juga butuh waktu,’’ demikian Bupati. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: