Camat Kroscek Isu Pemotongan Gaji Perangkat Desa, Ini Faktanya

Camat Kroscek Isu Pemotongan Gaji Perangkat Desa, Ini Faktanya-Istimewa-radarmukomuko.com
Sanksi yang diberikan sesuaikan saja dengan aturan yang ada, seperti surat peringatan sampai dengan pemanggilan. Bahkan jika memang perlu lakukan pemecatan, asal sesuai dengan aturan,” kata Camat.
Agar hal seperti ini tidak terulang kepada Pemerintah Desa yang lain, Camat juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan XIV Koto supaya bijak dalam membuat keputusan.
Jika memang perlu membuat aturan maka buatlah berdasarkan aturan yang berlaku dan perundang-undangan desa, sehingga tidak menjadi bumerang dikemudian hari.
“Saya berpesan kepada Pemerintah Desa di Kecamatan XIV Koto, jangan membuat kesepakatan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Jika memang harus membuat kesepakatan tentang kedisiplinan, sesuai saja dengan aturan yang ada,”tutup Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: