Tabrakan Grand Max dengan Motor, Satu Korban Meninggal, Begini Kronologisnya

Tabrakan Grand Max dengan Motor, Satu Korban Meninggal, Begini Kronologisnya

Motor Masuk Kolong Mobil Pick up, Dua Korban Terpental-Istimewa-berbagai sumber

RADARMUKOMUKO.COMKecelakaan maut terjadi di ruas jalan lintas sumatera (Jalinbar) Bengkulu – Padang, Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh, Rabu 19 april 2023 sekira pukul 09.00 WIB. 

Motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi BG 3xx5 HAF diduga bertabrakan adu kambing dengan mobil Gran Max warna putih dengan nomor pilisi BD 9xx6 AW.

Pengendara motor N Bagus Satrio Putro, 21 tahun, warga RT 6 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, dikabarkan diduga meninggal dunia. 

BACA JUGA:Keluarga Bupati Mukomuko Polisikan Pemilik Akun Facebook Ini, Diduga Melakukan Ujaran Kebencian

Sedangkan penumpangnya bernama Siska Adelia Larasati, 12 tahun, warga Desa Sumber Sari Kecamatan Air Dikit mengalami luka-luka cukup parah hingga harus menjalani perawatan.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Ipuh, Iptu. M. Setya Yuli, SH, membenarkan kejadian ini. Sopir grand mac N.Mora Bahri, 31 tahun, warga Jalan Citandui Lingkar Barat, Kota Bengkulu sudah diamankan.

Adapun kronologis kejadian mobil daihatsu Gran Max warna putih melaju dari arah Bengkulu menuju ke Padang. Pada saat melintasi tikungan tajam Desa Pulau Baru, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF warna Hitam juga sedang melaju kencang. 

BACA JUGA:Menjelang Lebaran Bansos BLT-DD Cair Rp 900.000, Turuti Pesan Kades

Kedua pengendara ini diduga terkejut hingga oleng, mengakibatkan tabrakan maut. Sepeda motor korban sempat nyangkut dibawah mobil lawannya.

Pengendara sepeda motor Honda CRF warna hitam mengalami luka robek dan luka memar pada kepala bagian belakang 2×2 cm, luka lecet pada pelipis kiri 2×3 cm, luka lecet pada sudut mata kiri 3x5cm, luka robek pada telapak kaki kanan 5×10 cm hingga menyebabkan meninggal.

BACA JUGA:Pendaftaran Caleg Dibuka Online, Ini Cara Daftar dan Syaratnya Sesuai PKPU Nomor 10

Sedangkan penumpang sepeda motor Honda CRF bernama Siska Adelia Larasati, 12 tahun, warga Desa Sumber Sari Kecamatan Air Dikit mengalami luka mata kanan dan kiri bengkak dan memar, luka robek pada bibir bagian atas, luka lecet pada lengan bawah dan siku kiri, luka lecet pada dagu, dan luka lecet pada lutut kiri.

“Pengendara sepeda motornya meninggal dunia dan untuk penumpangnya selamat tapi kondisinya mengalami banyak luka dan masih mendapatkan perawatan medis,’’ katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: