Keluarga Bupati Mukomuko Polisikan Pemilik Akun Facebook Ini, Diduga Melakukan Ujaran Kebencian

Keluarga Bupati Mukomuko Polisikan Pemilik Akun Facebook Ini, Diduga Melakukan Ujaran Kebencian

Akun Facebook-Ilustrasi-

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMKeluarga Bupati MUKOMUKO, Novesa Herman melaporkan pemilik akun Facebook Pahit Lidah ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres MUKOMUKO, Polda Bengkulu pada Senin, 17 April 2023.  

Pemilik akun Facebook Pahit Lidah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), lantaran diduga mengunggah status bernuansa ujaran kebencian terhadap Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI beserta keluarganya.

BACA JUGA:Harganya Bikin Tajir, Ini 15 Jenis Uang Kuno Paling Diburu Kolektor

‘’Pemilik akun Facebook Pahit Lidah diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan atau mengunggah informasi elektronik yang memuat ujaran kebencian dan menyerang pribadi H. Sapuan dan kami keluarganya. Merasa dirugikan, kami melaporkan akun ini dengan harapan pelaku atau pemilik akun dapat diproses secara hukum,’’ ungkap Novesa Herman. 

Unggahan Facebook Pahit Lidah yang terindikasi memuat ujaran kebencian baru diketahui pada tanggal 15 April 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Kepada radarmukomuko.com, Novesa Herman selaku pelapor mengaku mengetahui perbuatan tersebut setelah tayangan Facebook Pahit Lidah tersebar di pesan Whapsapp keluarga.

Dijelaskan Novesa Herman, ujaran kebencian melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Pahit Lidah dimaksud, dianggap telah menyerang orang pribadi dan terindikasi ada unsur kebencian.  

BACA JUGA:Personil Pos Lebaran Dibekali Mie Instan, Tugasnya Begini

‘’Unggahan akun Pahit Lidah yang kita lapor, berkaitan dengan tulisan Sapuan tidak nyalon lagi dikarenakan telok dak miki H3R dan sanak-sanaknyo, kareno sanaknyo ko endak ngacunyo eee. Greget dk ling uduaa wakko,’’ imbuhnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Novesa Herman, dirinya telah diminta keterangan oleh penyidik Polres Mukomuko sebagai saksi pelapor. 

‘’Kita sudah diminta keterangan pihak Polres, harapan kita kasus ini terkuak,’’ demikian Novesa Herman. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: