Sah! Inilah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Siap-siap Untuk Mudik

Sah! Inilah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Siap-siap Untuk Mudik

Mudik Lebaran-Istimewa-disway.id

RADARMUKOMUKO.COM - Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444H tinggal menghitung hari. Perayaan hari besar umay Islam ini sudah di tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia karena ini lah saat yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani keputusan Presiden No. 8/2023 tentang perubahan Atas Keputusan Presiden No. 24/2022 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.

BACA JUGA:MUI : Meminta THR Saat Lebaran adalah Perbuatan Tidak Terpuji

Berdasarkan keputusan dalam surat tersebut, cuti bersama Hari Raya Idulfitri dimulai pada tanggal 19 April 2023.

Dalam hal ini, keputusan tersebut, libur cuti lebaran tahun 2023 dimajukan dua hari yang sebelumnya 21 – 26 April 2023 menjadi 19 – 25 April 2023.

Keputusan tersebut kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteru Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditekan pada hari Rabu (29/3).

BACA JUGA:Jalan Raya Harus Bebas Hambatan Selama Mudik, Dishub akan Tegur Pemilik Material di Badan Jalan

Dengan adanya perubahan kemajuan hari cuti bersama diharapkan bisa menekan penumpukan dan mengurangi kepadatan arus lalin saat musim libur lebaran 2023.

“ ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mau di sekitar 85 juta, “ kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Dia juga menghimbau kepada Kementerian Perhubungan, TNI, serta Polri untuk dapat melakukan asesment berkala guna mengantisipasi pergerakan masyarakat selama musim libur hari raya Idul Fitri tahun 2023.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: