Kemenkes Belum Pastikan Keampuhan Pengobatan Ida Dayak, Harus Kantongi SPTP
Ida Dayak saat melakukan pengobatan kepada pasien-Tangkapan Layar-youtube
"Jangan sampai Hatra (penyehat tradisional) juga enggak tahu kapan dia harus berhenti dan merujuk ke pelayanan kesehatan tradisional," jelasnya.
Dengan demikian, Nadia berharap melalui Dinas Kesehatan di setiap daerah harus aktif melakukan pembinaan ke fasilitas kesehatan tradisional.
"Sebab, Dinas Kesehatan berwenang dalam menerbitkan STPT," ucapnya.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Tetapkan DPS Pemilu 2024
Ida Dayak memang disebut-sebut mampu mengobati dalam sekejab tulang patah hingga sembuh.
Bahkan, kemampuannya menyembuhkan pasien stroke, patah tulang, tulang bengkok, tuli dan lainnya sudah santer didengar banyak orang.
Ya, tak butuh waktu lama bagi Ida Dayak untuk menyembukan pasiennya. Cukup mengoleskan minyak urut khas Suku Dayak, sembari diurut, serta sesekali menari tarian khas Suku Dayak pula, wuuss pasien sembuh.
Tanpa memungut bayaran dalam pengobatannya, pasien hanya membeli sebotol minyak bintang seharga Rp 50 ribu tersebut ke tim Ida Dayak.
Alhasil, setelah diolesi minyak bintang dan diurut sebentar oleh Ida Dayak, banyak di antara pasien langsung sembuh dalam sekejap.
Di tangan Ibu Ida Dayak, cukup diurut. Hitungan menit pasien langsung sembuh dan bisa menggerakan kembali tangannya.
BACA JUGA:Tim Safari Ramadhan Pemkab Mukomuko Tarling di 15 Kecamatan, Bupati, Wabup dan Sekda Koordinator
Siapakah Sosok Ida Dayak?
Ida Dayak bernama asli Ida Andriyani, lahir 3 Juli 1972, di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Banyak yang menghubung-hubungkan kemampuan Ibu Ida Dayak dengan keyakinannya. Apalagi, setiap melaksanakan praktek pengobatannya, Ida Dayak memakai baju tradisional masyarakat Dayak.
Banyak yang mengaitkan Ida Dayak dengan Panglima Burung. Tokoh spiritual Sakti yang disebut-sebut menjadi pelindung Suku Dayak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: