Segini Besaran THR ASN dan Ini Jadwal Pembayarannya

Segini Besaran THR ASN dan Ini Jadwal Pembayarannya

ASN Mukomuko--

RADARMUKOMUKO.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditunggu oleh ASN mulai menemui titik terang. 

Kabar baiknya lagi diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, besaran THR ASN 2023 dan menyebutkan bahwa ada tambahan tujangan hingga 50 persen. 

“THR ASN 2023 sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji ASN atau pensiunan pokok tersebut,” ungkap Sri Mulyani. 

BACA JUGA:Pulbaket Honorer Pokir, Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Diperiksa APH

Adapun tunjangan yang melekat di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural fungsional ataupun tunjangan umum lainnya. 

Selain itu menurut Sri Mulyani, dalam THR tahun ini seperti pada sebelumnya ASN juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan. 

BACA JUGA:Kisruh di SMPN 10 Tidak Kunjung Usai, Ini Penjelasan Dinas

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pembayaran THR.

Perbedaan tersebut terdapat pada pembayaran THR untuk guru dan dosen. 

Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan atau tambahan penghasilan, maka mereka akan diberikan tunjangan 50 persen profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menurut Sri Mulyani pencairan THR ASN 2023 telah dimulai sejak H-10 Lebaran atau sekitar tanggal 4 April 2023. Kementerian dan lembaga dapat segera melakukan pengajuan surat perintah pembayaran ke KPPN dalam pencairan THR ASN. 

BACA JUGA:Da’i Kondang Habib Al Habsyi Kisahkan Ganjaran Sedekah Langsung Dibalas Allah

Adapun THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri yang berjumlah sekitar 1.8 juta. 

Sedangkan ASN daerah sekitar 3.7 juta orang termasuk guru ASND yang menerima Tamsil sebanyak 527.4 ribu orang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: