Ungkap Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Kejari Menuai Dukungan Masyarakat

Ungkap Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Kejari Menuai Dukungan Masyarakat

Rudi Iskandar, SH., MH--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Upaya supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terhadap dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, menuai dukungan masyarakat.    

Seperti halnya disampaikan Ketua RT 03 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Raswanto. Ia berharap pengungkapan indikasi kerugian negara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut, dapat dilaksanakan secara profesional dan tuntas.

 ‘’Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan pihak Kejari Mukomuko dalam mengungkap dugaan korupsi RSUD Mukomuko. Bagian dari harapan kami, semua pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ ungkap Raswanto ketika dihubungi Rabu, 15 Maret 2023. 

BACA JUGA:Kasus Utang Obat Miliaran, RSUD Mukomuko Digeledah Jaksa, Begini Suasananya

Dikatakan Raswanto, RSUD merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang layanan dasar masyarakat. Beberapa tahun terakhir, pelayanan dasar pada RUSD tersebut mengalami berbagai kendala, terutama persoalan obat dan lainnya. Melalui pengungkapan dugaan korupsi ini, diharapkan dapat membuka sumbatan persoalan di tubuh RSUD Mukomuko. 

‘’Mungkin saja sumbatan pelayanan kesehatan yang pernah terjadi beberapa waktu terakhir, bagian dari dampak dugaan korupsi anggaran pada BLUD RSUD. Untuk itu, penting persoalan ini diusut tuntas,’’ pintanya. 

Hal senada disampaikan Koordinator Forum Rumah Aspirasi Mukomuko, Musfar Rusli. Dikatakan Musfar, beberapa waktu terakhir, banyak keluhan dari masyarakat yang datang berobat ke RSUD Mukomuko berkaitan dengan persoalan ketersediaan obat dan lainnya.

BACA JUGA:Pasangan Selingkuh di Ipuh Disanksi Adat

Dengan demikian, ia mengapresiasi upaya hukum yang dilakukan pihak Kejari Mukomuko terkait dengan persoalan pengadaan obat-obatan di RSUD kebanggaan warga Kabupaten Mukomuko tersebut. 

‘’Pengusutan persoalan di RSUD Mukomuko sangat dinantikan masyarakat. Semoga saja, upaya penegakan hukum yang berkeadilan ini bagian dari langkah pembenahan manajemen keuangan dan pelayanan RSUD Mukomuko kedepan,’’ ujarnya. 

Informasi terhimpun, penyelidikan dugaan korupsi pada BLUD RSUD Mukomuko, bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. 

Dari hasil audit aparat pengawas intern pemerintah tersebut, ditemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari penggunaan dana BLUD RSUD Mukomuko tahun 2018-2021. Temuan terbesar, berkaitan dengan persoalan obat-obatan rumah sakit. 

BACA JUGA:Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun

Menyikapi hal itu, Kejari Mukomuko di bawah kepemimpinan Rudi Iskandar, SH., MH tidak tinggal diam. Pada triwulan 4 tahun 2022, Kajari Rudi Iskandar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Dengan melakukan upaya pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket). Termasuk melakukan upaya pemanggilan para pihak dari manajemen RSUD Mukomuko.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: