Tingkatkan Keamanan, RSUD Mukomuko Terapkan Parkir Elektronik
Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM., M.Kes --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, Provinsi Bengkulu sudah berlakukan sistem parkir elektronik untuk meningkatkan kontrol akses dan keamanan keluar masuk kendaraan pengunjung di area parkir.
Kontrol akses parkir ini, pada gerbang masuk RSUD Mukomuko dipasang palang parkir otomatis. Setiap kendaraan yang keluar masuk ke areal parkir RSUD akan terdeteksi.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM., M.Kes kepada wartawan di Mukomuko, Kamis, 19 Desember 2024.
‘’Pemberlakuan parkir kendaraan secara elektronik ini sudah dimulai sejak Oktober kemarin,’’ kata Syafriadi.
Penerapan parkir elektronik diyakini lebih meningkatkan kemanan dan ketertiban kendaraan pengunjung yang keluar masuk RSUD Mukomuko. Dikatakan Syafriadi, penerapan parkir elektronik ini juga upaya untuk menghindari pungutan liar terhadap pengunjung.
BACA JUGA:Diskominfo Mukomuko Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Aparatur Desa
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Peningkatan Kompetensi Pejabat Pengadaan, Wujudkan Birokrasi Ideal dan Terampil
‘’Dari sisi biaya parkir kendaraan yang dibebankan kepada pengunjung juga lebih tertib, transaksi parkir terdeteksi sistem,’’ katanya.
Pun demikian, pengelolaan parkir RSUD Mukomuko masih menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Petugas yang bertugas di areal parkir, kata Syafriadi, masih dari rekanan yang menjalin kerjsama pengelolaan dengan RSUD Mukomuko.
‘’Untuk petugas parkir, masih tetap pihak ketiga. Karena parkir ini masih di bawah pengelolan kerjasama dengan pihak ketiga,’’ ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemungutan parkir, pihak ketiga wajib mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan. Dikatakan Syafriadi, biaya parkir kendaraan yang dibebankan kepada pengunjung tetap mengacu kepada besaran retribusi parkir sesuai dengan Perda yang berlaku.
BACA JUGA:Anggota Dewan Mukomuko Bertambah 30 Orang, Ini Perkiraan Perubahan Dapilnya
BACA JUGA:Rumus Institut Mukomuko Surati Presiden, Tolak Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD
‘’Soal tarif parkir, tetap mengacu dengan besaran parkir yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: