Aji Mumpung! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Sekda Provinsi Bengkulu
Aji Mumpung! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Sekda Provinsi Bengkulu -Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Aji mumpung bagi pemilik kendaraan mati pajak. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melanjutkan program pengampunan pajak kendaraan (pemutihan).
Rencana pemutihan bagi kendaraan menunggak pajak tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Hamka Sabri, M.Si di Mukomuko, Jum’at, 24 Februari 2023.
Sesuai rencananya, kata Hamka Sabri, program pengampunan pajak kendaraan ini bakal diagendakan dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Tinjau Pelayanan Samsat Mukomuko
‘’Untuk jadwal dan strategi masih kita rapatkan. Sesuai rencananya, pemutihan pajak ini dilaksanakan di bulan April nanti,’’ kata Hamka Sabri.
Hamka Sabri yang juga didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yuliswani, memastikan bahwa bagi kendaraan mati pajak yang mengikuti program pemutihan ini tidak dikenai bedan denda.
‘’Mau mati pajak 5 tahun sekalipun, ikut program ini tidak dikenai denda,’’ tegasnya.
BACA JUGA:Lesehan di Pasar, Polsek MMS Ipuh Terima Saran dan Masukan Warga
Tujuan program pemutihan pajak ini, bagian dari cara pemerintah dalam membantu masyarakat melunasi kewajiban pajak. Dengan demikian, ia mengimbau pemilik kendaraan yang telah lama mati pajak, bersiap diri sembari menunggu program ini diluncurkan.
‘’Setelah diluncurkan, program pemutihan ini tidak berlangsung lama. Mangkanya mulai dari sekarang kita mengimbau masyarakat untuk siap-siap, ketika program ini dimulai segera datang Kantor Samsat terdekat,’’ demikian Hamka Sabri. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: