HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko, Pemkab Gelar Sidang Itsbat Nikah

HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko, Pemkab Gelar Sidang Itsbat Nikah

HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko, Pemkab Gelar Sidang Itsbat Nikah -Istimewa-radarmukomuko.com

‘’Pelaksanaan sidang istbat nikah dalam momen HUT ini, bagian dari prioritas yang diminta Bupati Mukomuko. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang sudah tetapi belum terdaftar secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ jelas Edi Kasman. 

Melalui kegiatan sidang itsbat nikah ini, bagi peserta bisa mendapatkan surat nikah dan terdaftar secara resmi di administrasi kependudukan (Adminduk). Dengan demikian, pasangan yang bersangkutan berikut dengan anak-anaknya dapat diproses dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak dan administrasi kependudukan lainnya. 

‘’Dampak positifnya lagi, setelah Adminduk kita lengkap, cukup syarat untuk mengusulkan beasiswa pendidikan anak. Bahkan ketika anak-anak kita minat sekolah ke luar negeri, tidak diragukan lagi legalitas dan identitasnya,’’ demikian Edi Kasman. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: