Terungkap, Banyak OPD di Mukomuko Belum Entri Data Pengadaan 2023

Terungkap, Banyak OPD di Mukomuko Belum Entri Data Pengadaan 2023

Sebagian Besar OPD Belum Entri Data Pengadaan 2023-Istimewa- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM  – Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mukomuko belum melakukan entri data terkait informasi rencana umum pengadaan tahun 2023. Hingga Rabu, 15 Februari 2023, terpantau dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), rekapitulasi rencana pengadaan di sebagian besar OPD masih nol. 

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Mukomuko, Bachtiar Sopyan, SH melalui Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa, Mahesa Ersajaya, tidak menepis bahwa masih OPD yang belum melakukan input data pengadaan ke SIRUP LKPP. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pengadaan Damkar

‘’Bisa cek langsung ke SIRUP, masih banyak OPD yang nol. Artinya belum melakukan pengimputan,’’ kata Mahesa. 

Diakui Mahesa, entri data informasi rencana pengadaan dari masing-masing OPD, masih sangat minim. Untuk kegiatan pengadaan yang menggunakan jasa penyedia, baru terinput dalam SIRUP sebanyak 2246 paket kegiatan dengan total pagu Rp14,07 miliar. Kemudian, ditambah 665 kegiatan swakelola dengan nilai Rp33,9 miliar. 

‘’Ini data per tanggal 15 Februari, hari ini. Bahkan untuk kecamatan, baru satu kecamatan yang melakukan entri, Kecamatan Lubuk Pinang. Selebihnya mungkin masih berproses. Dan batas waktu terakhir rekapitulasi data ke sistem hingga tanggal 31 Maret mendatang,’’ imbuh Mahesa diamini Harsis Kasubag Pembinaan dan Advokasi Bagian PBJ. 

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Mukomuko, Drs. H. Bustari Maler, M.Hum ketika dihubungi, Rabu sore. Ia mengungkapkan, untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2023, Bupati Mukomuko telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk dipatuhi semua OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Termasuk percepatan di bidang pengimputan informasi rencana umum pengadaan. Untuk itu perlu ditekankan lagi, kepada semua OPD termasuk kecamatan untuk segera melakukan entri atau pengimputan semua rencana kegiatan pengadaan di lingkungan kerja masing-masing. 

BACA JUGA:DAK Meningkat, Mukomuko Akan Banjir Pembangunan

‘’Bupati telah wanti-wanti, untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pengadaan. Maka dari itu, kita ingatkan kembali OPD untuk segera melakukan pengimputan data kegiatan pengadaan. Terutama untuk kegiatan bersumber dari DAK, jangan sampai ada kegiatan yang terlambat pelaksanaannya,’’ pintanya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: