Camat Segera Panggil BPD
Camat Teramang Jaya, Abdul Hadi, S.Sos--
RADARMUKOMUKO.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, gagal menggelar rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Selasa (7/2), sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar 40 warga yang sudah hadir, membubarkan diri, tanpa hasil.
Penyebabnya ketidakkompakan dalam tubuh BPD itu sendiri. Dari 5 BPD yang ada, hanya 1 yang hadir, Ketua. Atas kejadian ini, Camat Teramang Jaya, Abdul Hadi, S.Sos akan memanggil seluruh BPD Brangan Mulya.
Kepada wartawan koran ini, Abdul Hadi, menyampaikan, beberapa waktu lalu, dirinya telah mengirim surat untuk BPD. Surat ditujukan kepada ketua DPD.
Intinya, BPD sudah bisa melakukan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Juga dijelaskan tahapan yang harus dilakukan. Serta siapa saja yang harus dilibatkan.
BACA JUGA:Pemda Mukomuko Tarik Guru Honda dari Madrasah, Ingat Sertifikasi Guru Agama Dibayar Kamenag
BACA JUGA:Pemilu Belum Dimulai Tiga PPS Sudah Mundur
"Camat memang kirim surat kepada ketua BPD, terkait Pilkades PAW," ungkap Abdul Hadi.
Terkait rapat yang batal, camat segera memanggil seluruh BPD Brangan Mulya. Duduk bersama, membahas dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Sebagai wakil masyarakat, BPD dituntut bekerja secara netral, profesional dan proporsional. Tidak boleh terkesan condong pada pihak tertentu.
"Besok (Hari Ini, red) saya akan panggil seluruh BPD Brangan Mulya. Kita duduk bersama. Diskusi dengan kepala dingin," tambah Abdul Hadi.
Masih Abdul Hadi, beda pendapat dalam tubuh BPD Brangan Mulya, bukan kali ini saja. Mereka beberapa kali terlibat perbedaan pendapat dalam menyikapi persoalan. Camat turun sebagai penengah.
"Sebelumnya juga beberapa kali terjadi perbedaan pendapat. Setelah duduk bersama, bermusyawarah, masalah bisa diselesaikan," pungkas Abdul Hadi.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: