Total 81 Orang PNS Mukomuko Lanjutkan Kuliah, 21 Orang Ditanggung APBD, Ini Kewajiban Mereka Setelah Tamat

Total 81 Orang PNS Mukomuko Lanjutkan Kuliah, 21 Orang Ditanggung APBD, Ini Kewajiban Mereka Setelah Tamat

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH.,--

Untuk program strata 1 dari DIII, diberikan izin belajar 2 tahun. Program strata 2 (S2) diberikan 2 tahun. Program pendidikan dokter spesialis diberikan waktu 5 tahun.

Kemudian, untuk program pendidikan strata 3 (S3) diberikan 2 tahun.

Kendati demikian, kata Niko, izin tugas belajar bagi PNS dapat diperpanjang jika yang bersangkutan belum tamat dalam waktu yang diberikan.

Namun juga disertai dengan alasan yang tepat.

BACA JUGA:Waktu Sholat Kabupaten Mukomuko Beserta Niat dan Bacaannya, Hari Ini Sabtu, 28 Januari 2023

‘’Boleh diperpanjang, maksimal dua tahun bagi PNS yang belum dapat menyelesaikan tugas belajarnya dalam waktu yang ditetapkan dalam Perda itu,’’ terang Niko.

Tugas belajar dan izin belajar PNS dibiayai APBD

Selain itu, khusus bagi PNS yang mendapat fasilitas izin belajar dan biaya kuliahnya ditanggung APBD Kabupaten Mukomuko, juga diatur secara rinci dalam Perda Kabupaten Mukomuko.

Dijelaskan Niko, konsekuensinya, setelah tamat mereka wajib mendarmabaktikan ilmu keahlian dan keterampilan yang diperoleh pada pemerintah kabupaten, dengan ketentuan sekurang-kurangnya dua kali masa pelaksanaan tugas belajar yang telah diakumulasikan dan ditambah empat tahun. 

‘’Setelah tamat, PNS maupun tenaga dokter spesialis yang mendapatkan izin belajar dibiayai APBD wajib mengabdi ke daerah,’’ tegas Niko. 

BACA JUGA:Anggaran Dicoret, Tahun Ini Tidak Ada Lomba Desa

Untuk mendapatkan izin belajar berkelanjutan dibiayai APBD, juga harus mendapatkan izin dari Bupati, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Prestasi pendidikan sangat memuaskan, jenjang pendidikan bersifat linear, dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah.   

BACA JUGA:586 TPS, Calon Pemilih Pemilu 137.728 Jiwa

‘’Untuk tahun 2022 ini, daerah juga menyediakan anggaran biaya pendidikan PNS yang mendapatkan izin tugas belajar. Jumlahnya hanya itu 5 orang,’’ ulasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: