586 TPS, Calon Pemilih Pemilu 137.728 Jiwa
Tempat pemungutan suara Pemilu-Dok- radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seiring dengan sudah ditetapkannya badan adhock pemilu, yaitu PPK dan PPS, Komisi pemilihan umum (KPU) Mukomuko, terus mematangkan persiapan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Yaitu pemilu pemilihan anggota legislatif dan presiden. Sekarang tengah dilakukan penetapan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di mana sesuai peta awal, jumlah TPS akan bertambah dari pemilu sebelumnya 567 TPS, menjadi 586 TPS pada pemilu 2024.
Sedangkan potensi mata pilih pemilu di Kabupaten Mukomuko, berdasarkan hasil sinkronisasi data oleh KPU RI, sebanyak 137.728 jiwa.
Tersebar di 15 kecamatan. Di mana terbanyak ada di Kecamatan Panarik, Kota Mukomuko, Ipuh dan Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Formasi Ini Skala Prioritas
BACA JUGA:Kontrak 23 Tenaga Honor Daerah SD dan SMP Tidak Diperpanjang
Jumlah potensi pemilih ini akan dilakukan coklik untuk dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Mukomuko, Miftahul Amri,S.Ag mengatakan saat ini PPS yang baru saja dilantik mulai melakukan pemetaan titik TPS pemilu. Ia juga mengatakan ada penambahan TPS dibanding pemilu sebelumnya.
Maksimal jumlah mata pilih satu TPS adalah 300 orang, sedangkan minimalnya tidak ditentukan.
Karena penetapan TPS berdasarkan kerapatan penduduk, kondisi geografis dengan prinsip mendekatkan TPS pada pemilih.
‘’Penetapan jumlah TPS ini berdasarkan jumlah mata pilih, prinsipnya, bagaimana mendekatkan TPS pada pemilih, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh memilih dari rumahnya,’’ kata Amri.
Lanjutnya, bersamaan dengan ini juga akan segera dilakukan coklik terhadap data pemilih hasil sinkronisasi oleh KPU RI.
Data sudah disampaikan ke masing-masing PPS. Mulai sekarang PPS akan merekrut pantarlih yang akan melakukan coklik, satu TPS satu orang petugas coklik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: