Bawaslu Periksa KPU Mukomuko, Soal Isu Kecurangan Tes PPS, Ini Keputusannya

Bawaslu Periksa KPU Mukomuko, Soal Isu Kecurangan Tes PPS, Ini Keputusannya

Bawaslu Periksa KPU Mukomuko, Soal Isu Kecurangan Tes PPS-Radar Mumuko-Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Belakangan ini ramai protes atas hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko dituding curang atau tidak ada. Sebab ada peserta dengan nilai ter CAT tertinggi, tapi akhirnya tidak lulus sebagai PPS pemilu serentak 2024.

Menyikapi isu yang ramai di media sosial tersebut, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Mukomuko, akhirnya turun tangan.

BACA JUGA:Ramai Diprotes, PPS Tetap Dilantik, Begini Kata Ketua KPU Mukomuko

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPS Diprotes, Bawaslu Tegas Akan Lakukan Ini Pada KPU

Di mana Bawaslu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Di antaranya calon peserta PPS yang tidak terima hasil seleksi yang diumumkan KPU.

Pagi tadi 25 Januari 2023, giliran lima orang komisioner KPU Mukomuko dipanggil dan diminta keterangan oleh Bawaslu Mukomuko.

Di mana pemeriksaan terhadap lima anggota KPU ini berjalan hingga hampir dua jam.

 

Hasilnya Bawaslu tidak menemukan adanya dugaan kecurangan dari proses seleksi yang dilakukan KPU Mukomuko. Semua tahapan dilaksanakan dan penentuan kelulusan berdasarkan hasil tes wawancara, bukan tes tertulis.

“Kita sudah minta keterangan dari KPU, sesuai apa yang mereka jelaskan, semua proses dilakukan, merujuk dari juklak-juknis perekrutan yang diberikan KPU RI atau PKPU,” kata Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi, SH.

BACA JUGA:SMAN 1 Study Tour Ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

BACA JUGA:Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

Lanjutnya, penentuan siapa yang lulus PPS oleh KPU berdasarkan ketentuan bukan atas jumlah nilai keseluruhan. Tapi berdasarkan tes terakhir, yaitu tes wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: