Dua Oknum Wartawan di OTT, Ada Barang Bukti Uang Segepok dari 17 Kades

Dua Oknum Wartawan di OTT, Ada Barang Bukti Uang Segepok dari 17 Kades

Oknum Wartawan saat dilakukan pemeriksaan di Unit Jatanras Polda Bengkulu, Rabu 18 Januari 2023-Istimewa-Adi/BETV

RADARMUKOMUKO.COM - Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada dua oknum wartawan, Rabu 18 Januari 2023. Keduanya ditangkap karena melakukan aksi dugaan pemerasan di Kerkap, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Penangkapan sendiri dilakukan di Alun-alun Kota Arga Makmur saat keduanya menerima uang dari kepala desa.

Dua oknum wartawan yang terkena OTT adalah IR dan WA, merupakan oknum wartawan dan Pemimpin Redaksi.

BACA JUGA:Anggota Dewan Seluma Ditahan Kasus Korupsi, Pengacara Sebut KN Ratusan Juta Sudah Diganti

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Bandit Ranmor Lintas Provinsi

Tidak tanggung-tanggung, dua oknum yang terkena OTT ini sudah melakukan dugaan pemerasan kepada 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti yang berupa uang puluhan juta, diduga hasil pemerasan keduanya kepada kepala desa.

‘’Lantaran sudah lama mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan kedua oknum tersebut, sehingga Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, berhasil menciduk keduanya di Kota Bengkulu Utara,” kata Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri dikutip dari betv.disway.id.

Saat ditangkap polisi, kedua wartawan ini dalam posisi akan menerima uang dari kepala desa yang ada di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara. 

Dalam foto yang beredar, tampak kedua oknum wartawan ini telah berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. 

Selain itu, modus dari pemerasan yang dilakukan kedua wartawan ini, adalah dengan mengancam akan melaporkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa (DD). 

BACA JUGA:Warga Pauh Terenja Mukomuko Dijemput Polres Kaur, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

BACA JUGA:Terduga Pelaku Jual Beli Hutan Nyaris Dijemput Paksa

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Kerkap, Indra Nadi mengatakan, sebelum kena OTT, meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 ke seluruh kades yang ada di Kecamatan Kerkap.

"Ya, benar saya juga mendapat surat terhadap adanya permintaan realisasi anggaran dana desa tahun 2021 dan 2022. Namun terkait dengan pemerasan saya tidak," kata Indra Nadi, yang juga Kepala Desa Banyu Mas dikutip dari bengkuluekspress.disway.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: