Polres Mukomuko Tangkap Bandit Ranmor Lintas Provinsi

Polres Mukomuko Tangkap Bandit Ranmor Lintas Provinsi

Polres Mukomuko Tangkap Bandit Ranmor Lintas Provinsi-IST-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil meringkus bandit pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) lintas provinsi. 

Diketahui, pria bandit Ranmor berinisial LI (34), warga Dusun III Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi. 

BACA JUGA:Ternyata Negara Bayar Hutang Pake Ini, Caranya Berbeda dengan Bayar Hutang Biasa Lho!

Pelaku ditangkap personel gabungan Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K, S. H Polsek Sungai Rumbai beserta jajaran, personel Dit Res Narkoba Polda Sumbar dan Polsek Lubuk Begalung (Lubek) Kota Padang di wilayah Ulak Karang, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jum’at, 13 Januari 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.  

Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, SH., S.Ik., MH mengungkapkan, warga Kerinci berinisial LI ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian 1 unit mobil Brio milik Khoirul Anam (34), warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko pada 21 Oktober 2022 lalu. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Minta Antisipasi Penyelamatan Jiwa, Erupsi Gunung Kerinci

Sebelum ditangkap di wilayah Kota Padang. Pelaku sempat membawa mobil curiannya ke wilayah Kabupaten Merangin Bangko, Jambi. Di daerah Merangin Bangko, mobil hasil curian tersebut sempat di bawa ke zona Suku Anak Dalam (SAT. 

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara Polres Mukomuko dan Polresta Padang. Saya mengapresiasi kerja keras personil di lapangan sampai akhirnya terungkap kasus ini, " ungkap Kapolres Mukomuko AKBP, Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H

BACA JUGA:Info Update, Erupsi Gunung Kerinci, Ini Dampaknya ke Mukomuko, Bengkulu

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mukomuko oleh jajaran Polsek Sungai Sumbai. 

"Hari ini (14/1/23) Kapolsek Sungai Rumbai dan Anggota sudah berangkat kembali ke wilayah Mukomuko dengan membawa pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tegas Kapolres Mukomuko. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: