Anggota Dewan Seluma Ditahan Kasus Korupsi, Pengacara Sebut KN Ratusan Juta Sudah Diganti

Anggota Dewan Seluma Ditahan Kasus Korupsi, Pengacara Sebut KN Ratusan Juta Sudah Diganti

Mantan pimpinan dewan seluma ditahan-Radarbengkulu-https://radarbengkulu.disway.id/upload/055a4bbae8c616bd9c3cb2dffdc1f197.jpg

SELUMA, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diinformasikan, tiga mantan pimpinan DPRD SELUMA, Provinsi Bengkulu, Husni Thamrin, Okti Fitriani dan Ulil Umidi yang juga dua diantaranya anggota dewan aktif ditahan

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ppolda Bengkulu atas dugaan tindak pidana korupsi. Yaitu terkait pengusutan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018.

BACA JUGA:35 Km Jalan Nasional Dihindari, Terkikis Erosi Hingga Matikan Usaha Warga, Ini Kondisinya

BACA JUGA:Pengacara Ini Lebih Nyaman Tangani Perkara Perdata, Alasannya Cukup Menggugah

Dalam kasus ini perkiraan kerugian negaranya mencapai Rp 900 juta dari total anggaran Rp 1 miliar.

Kasus tersebut merupakan lanjutan dari petunjuk hasil dari penghitungan BPKP. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Dikutib dari berbagai sumber, pihak kuasa hukum tersangka menegaskan dalam perkaraini, kliennnya sudah mengembalikan dugaan kerugian negara (KN) yang ditimbulkan dalam kasus BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018.

BACA JUGA:Kuota Haji Mukomuko Kembali Normal 178 Jamaah

BACA JUGA:Kebijakan PPKM Dicabut, Daerah Tetap Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

“Artinya bukan dalam perkara a quo klien kita, dari satu sisi kerugian negara tidak ada," jelas Kuasa hukum Okti Fitriani, Ilham Fatahilah.

Juga yang menjadi pertanyaan pihak kuasa hukum, kenapa hanya pimpinan DPRD Seluma pada masa itu saja yang ditetapkan tersangka. Padahal alat kelengkapan DPRD bukan hanya pada pimpinan saja.

 

Diketahui alat kelengkapan dewan yang terkait dengan anggaran yang sedang diusut penegak hukum ini, diantaranya ada ketua komisi, ketua badan musyawarah, badan anggaran dan badan kehormatan yang seharusnya juga terlibat dalam penganggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma pada masanya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: