Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU
Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU -- radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024 dijadwalkan pada 9 Februari mendatang. Jelang penetapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko beri sinyal, terkait wacana penambahan Dapil Caleg dan jumlah kursi DPRD Mukomuko.
Menurut Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin, rencana penambahan Dapil dan kursi dewan untuk Kabupaten Mukomuko masih dapat diproses, sepanjang telah memenuhi syarat mutlak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
BACA JUGA:Dilarang Rame-rame, Lato-lato Makin Viral dan Diminati Anak-anak, Begini Pesan Guru
BACA JUGA:Jabatan Kades 9 Tahun, Dewan Sudah Setuju
‘’Ini masih ada waktu beberapa minggu ke depan. Sepanjang persyaratannya terpenuhi, ya kita proses,’’ ungkap Irsyad di Mukomuko, Selasa, 17 Januari 2023.
Meski demikian, melihat dari data jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko, Irsyad pesimis pada Pemilu 2024 bakal terjadi penambahan Dapil dan kursi DPRD. Menurutnya, syarat mutlak untuk penambahan Dapil dan jumlah kursi dewan dilihat dari jumlah penduduk.
‘’Jika jumlah penduduk Mukomuko mencapai 200 ribu jiwa jelang penetapan Dapil, memungkinkan itu kita proses. Berdasarkan data Dukcapil, saat ini kita masih kekurangan sekitar enam ribuan jiwa. Jadi, apakah mungkin wacana itu terwujud,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Gawat! Kehabisan Bahan Medis, Pelayanan di RSUD Mukomuko Terganggu
BACA JUGA:Terbaru! Ada Tiga Golongan SIM C Biaya Pembuatannya Tetap Segini
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengungkapkan, jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko per Januari 2023, sebanyak 194 ribu jiwa.
Epin juga mengakui, untuk mencapai target pendataan 200 ribu jiwa pada Februari mendatang, berkemungkinan besar tidak dapat terwujud.
‘’Sangat tidak memungkinkan, karena memang jumlah penduduk kita masih kurang dari 200 ribu jiwa,’’ demikian Epin. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: