9 Pabrik Sawit Siapkan Kemitraan, Ini Kewajiban Yang Harus Dilakukan
9 Pabrik Sawit Siapkan Kemitraan, Ini Kewajiban Yang Harus Dilakukan--
BACA JUGA:9 Pabrik Sawit di Mukomuko Tidak Miliki Kebun Sendiri, Ini Daftarnya
‘’Setelah kemitraan dibentuk, maka mereka ada kewajiban dan hak yang harus dilakukan,’’ tuturnya.
Diantara kewajiban dari pabrik kelapa sawit terhadap petani mitranya, yaitu pertama melakukan pembinaan.
Agar kebunnya baik dan hasilnya juga bagus. Kedua membantu perawatan kebun seperti membantu pupuk kebutuhan kebun secara rutin.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bergerak Turun, Rata-Rata Rp 2.250
‘’Perusahaan wajib membantu petani mitranya merawat kebun, pemupukan dan melakukan pembinaan tata cata mengurus kebun dengan baik,’’ paparnya.
Tujuan perusahaan membantu petani mitranya untuk kepentingan perusahaan sendiri.
Karena setiap pabrik butuh buah yang bagus untuk menjamin mutu CPO yang dihasilkannya.
BACA JUGA:Pemdes Lupi Gelar Sosialisasi Pencegahan Covid-19
‘’Pabrik paling menjaga mutu produksi CPO-nya, maka buah yang dioleh harus bagus,’’ jelasnya.
Petani sendiri juga dimudahkan, selain mendapat bantuan pengelolaan kebun, juga kemudahan menjual TBS.
Dimana penjualan TBS mereka hanya lewat koperasi. Selama ini lewat pengumpul atau toko. Sementara toko melalui pemasok lain seperti pemilik UD.
BACA JUGA:783 Honda Dipertahankan, Masih Kekurangan 190 Guru
‘’Kalau lewat koperasi potongan harga bisa lebih kecil, maka sama-sama menguntungkan,’’ tutupnya.
Ada 9 Pabrik tidak memiliki kebun sendiri dan harus membangun kemitraan dengan petani adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: