9 Pabrik Sawit Siapkan Kemitraan, Ini Kewajiban Yang Harus Dilakukan
9 Pabrik Sawit Siapkan Kemitraan, Ini Kewajiban Yang Harus Dilakukan--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Sembilan pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun sendiri di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mulai perbarui kemitraan.
Sesuai keterangan dari pihak Dinas Pertanian Mukomuko, bahwa seluruh pabrik diberi waktu enam bulan untuk mengurus kemitraannya.
Jika dalam 6 bulan tidak juga dilaksanakan, maka akan ada sanksi tegas.
Informasi terbaru dari masing-masing pabrik dan masyarakat, sekarang pabrik kelapa sawit ini sudah mulai melakukan pengurusan kemitraan.
Mereka mendatangi para pemilik kebun dan koperasi untuk calon mitra perkebunan.
BACA JUGA:Waw! Luas Kebun Sawit di Mukomuko 158.614 Ha, Tapi Faktanya Begini
‘’Sembilan pabrik ini sudah mulai menemui petani untuk membangun kemitraan, kita beri waktu enam bulan,’’ katanya.
Kemitraan bukan dengan pribadi tapi melalui wadah koperasi.
Bisa koperasi petani kebun yang sudah ada, atau nanti petani-petani yang sudah ada dihimpun dalam koperasi baru.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bergerak Turun, Rata-Rata Rp 2.250
‘’Urusan pabrik nanti dengan koperasi, begitupun petani akan difasilitasi melalu koperasi kemitraannya masing-masing,’’ paparnya.
Kemitraan harus benar-benar berjalan, bukan sebatas catatan saja.
Bukti berjalannya kemitraan adalah, terlaksananya kewajiban perusahaan dan koperasi yang bermitra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: