Pemerintah akan Larang Jual Rokok Batangan

Pemerintah akan Larang Jual Rokok Batangan

Pemerintah akan Larang Jual Rokok Batangan--

“Mungkin kebijakan buat membatasi rokok ke anak-anak bisa efektif sih, tapi ya PR-nya pemerintah jadi banyak banget, ngga cukup pakai aturan ini.” Ungkapnya

BACA JUGA:Update Harga Sawit Terbaru Jelang Tahun Baru 2023

Pendapat serupa juga disampaikan oleh salah satu warga yang merupakan perokok aktif. 

Ia mengaku kebijakan ini justru akan berpengaruh pada dirinya dan para perokok aktif lainnya karena ia sering membelu rokok ketengan jika sedang tidak memiliki uang. 

Menurutnya aturan ini hanya disasarkan pada warga dengan kalangan menengah ke bawah. 

BACA JUGA:Ini Daerah Nominasi 10 Besar Versi LKPP, Mukomuko Termasuk

Menurutnya, dengan cukai hasil tembakau (THT) yang ditetapkan naik per 1 Januari 2023 mendatang, beban yang akan diampu oleh perokok akan semakin berat. KE depan para perokok akan mesti membeli bungkusan, kerugian ini pun juga akan berdampak pada warung-warung kecil yang justru mendapat banyak untuk dari menjual rokok batangan.

Berbeda dengan warga sebelumnya, seorang warga lainnya menanggapi baik dengan adanya rencana aturan baru ini. 

BACA JUGA:Talang Buai Pangkas 78 KPM BLT-DD

Menurutnya, aturan ini bisa menjadi efektif untuk mengurangi tingkat kecanduan masyarakat Indonesia terhadap rokok. 

Meskipun ia merupakan perokok aktif, ia justru mengaku jarang membeli rokok batangan.

BACA JUGA:Satu Desa Tercepat Register APBDes

“Pasti berpengaruh ke masyarakat pendapatan ekonomi ke bawah yang ngga mampu beli rokok per bungkus. 

Di satu sisi, saya kasihan sama nasib mereka, cuman, di sisi lain saya lihat kebijakan ini bisa efektif untuk mengurangi tingkat kecanduan rokok rakyat Indonesia.” Ucapnya.(**)

Artikel ini sudah terbit di cnnindonesia.com dengan judul “Jokowi Tegaskan Bakal Larang Jual Rokok Batangan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: