KN Korupsi BPNT Rp 1,1 M, Peluang Tsk Berjamaah

KN Korupsi BPNT Rp 1,1 M, Peluang  Tsk Berjamaah

Ilustrasi--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pada penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT), tembus Rp 1,1 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dari hitungan audit internal kejaksaan sebelumnya. Dugaan korupsi ini berpeluang memunculkan tersangka (tsk) berjamaah. Sebab pengelolaan bantuan tersebut melibatkan banyak tangan.

Hasil audit ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH menghadiri penyerahan hadil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Bengkulu.

 ''Iya, sekitar Rp 1,1 miliar itu. Hasil penghitungan kerugian negara, dari audit auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bengkulu. Jadi setelah diterimanya surat resmi, baru didapat angka pasti kerugian negaranya,'' ujar Rudi.

 Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH menambahkan, usai diterimanya laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, akan dilakukan gelar perkara. Guna kemudian ditetapkan tersangka.

 ':Setelah keluarnya laporan hasil pemeriksaan, akan dilakukan upaya-upaya hukum. Pasti setelah itu, ada tersangka,'' kata Agung.

 Siapa saja potensi tersangka? Agung memastikan bakal lebih dari satu orang. Terkait yang bakal jadi tersangka, pihaknya akan melihat sesuai dengan fakta hukum. Dan akan dipilah, siapa nantinya yang harus dan paling bertanggung jawab atas terjadinya kerugian negara tersebut.

 ''Siapa yang paling bertanggungjawab itu yang akan kita lihat. Yang paling memungkinkan kita jadikan tersangka,'' sampai Agung.

 Untuk diketahui, penyaluran Bansos Kemensos berupa program BPNT yang diusut Kejaksaan Negeri Mukomuko, penyaluran terhitung September 2019-September 2021. Dengan total BPNT yang disalurkan, mencapai Rp 40 miliar. Tersebar di 15 kecamatan, di 148 desa dan 3 kelurahan, dengan jumlah penerima, ribuan keluarga penerima manfaat (KPM).(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: