Pengusutan Proyek Gedung Pengadilan Agama Rp 20 Miliar Tunggu Hasil Audit

Pengusutan Proyek Gedung Pengadilan Agama Rp 20 Miliar Tunggu Hasil Audit

Pengusutan Proyek Gedung Pengadilan Agama Rp 20 Miliar Tunggu Hasil Audit--

RADARMUKOMUKO.COM - Pengusutan terhadap proyek pembanguna gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko dengan anggaran hingga Rp 20 miliar yang alami putus kontrak masih terus berlanjut. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko masih menunggu hasil audit lebih lanjut.

Sebelumnya penyidik juga sudah menurunkan tim ahli konstruksi untuk melakukan pendalaman kualitas dari item yang sudah dilaksanakan pihak rekanan. 

Tim konstruksi memastikan, apakah hasil pekerjaan sudah sesuai dengan di kontrak pekerjaan. Selain melakukan pemantauan dan perhitungan dengan menyesuaikan rancangan bangunan. Baik bangunan luar, lantai satu hingga lantai dua seluruhnya di lakukan pemeriksaan satu persatu. 

BACA JUGA:Polhut Mukomuko Patroli Gabungan Cegah Perambahan Hutan di Areal Koridor Gajah Sumatera

Hasil yang disampaikan tim ahli konstruksi akan membantu menguatkan kita untuk menentukan status kasus proyek putus kontrak PA Kabupaten Mukomuko.

Penghitungan kerugian negara dilakukan internak tim dari Kejati Bengkulu.  

"Setelah hasil Audit keluar, kami akan melanjutkan prosesnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH ketika dikonfirmasi, Rabu 27 Desember 2023.

Status kasus ini masih di tahap penyelidikan, yang prosesnya masih berjalan. Saksi-saksi untuk mengetahui peristiwa dalam kasus ini, sudah dimintai keterangannya. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Keberlangsungan Usaha Penyandang Disabilitas Melalui Bantuan Alat Transportasi

Adapun diantara saksi sudah diperiksa yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara yang keduanya merupakan ASN di PA Mukomuko.

Selain itu juga penyidik Kejari juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya, Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) pihak pelaksana, konsultan, dan pihak lainnya yang mengetahui peristiwa kasus ini. 

"Yang jelas masih tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan statusnya dapat meningkat. Seluruh pihak yang kita panggil kooperatif,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko yang menelan anggaran Rp 20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023.

proyek ini mengalami pemutusan kontrak pekerjaan oleh pihak PA Mukomuko kepada rekanan karena tidak mencapai target persentase diawal Agustus 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: