Launching UHC di Mukomuko Istimewa
--
“Mudah-mudahan 1.900an itu orang mampu. Sehingga camat dan Kades dapat mendorong orang-orang mampu di wilayah, wajib terdaftar mandiri. Wajib biaya mandiri, bayar sendiri, tidak bergantung dengan Pemkab,” sampai Siti.
Ia pun menyarankan, Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko untuk terus mendata warga kurang mampu, yang belum terakomodir dalam JKN-KIS. Agar warga itu, data-datanya bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini menyusul, pemerintah pusat akan meluncurkan penambahan jumlah warga yang menjadi peserta JKN-KIS melalui PBI APBD.
“Dinsos bisa didorong mencari, apakah masih ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, bisa masuk di DTKS. Karena akan ada penambahan kuota PBI APBN tahun depan. Sehingga pas di lauching bertambah secara nasional, tidak perlu sibuk cari peserta. Tinggal input saja, agar mereka tidak jadi beban APBD,’’ ulas Siti.
Adapun launching UHC di Kabupaten Mukomuko, turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), petinggi BPJS Kesehatan Bengkulu dan Mukomuko, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dari pantauan, peluncuran program ini juga ditandai dengan penyerahan kartu JKN-KIS secara simbolis kepada warga, secara bergiliran dimulai dari Bupati Mukomuko.
Selain itu, Bupati Mukomuko pada kesempatan ini juga menerima piagam penghargaan BPJS Kesehatan dari Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan. Piagam penghargaan ini atas komitmen mencapai UHC di Kabupaten Mukomuko. (nek/adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: