Mukomuko Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

Mukomuko Gelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

--

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui program Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, menggelar sosialisasi penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah di Hotel Madiyara, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis (21/07/2022).

Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah tersebut mendatangkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Edi Susanto, B. S.Sos., M.Si dan diikuti 60 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Adapun kegiatan sosialisasi ini, dibuka oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA diwakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Mukomuko, Drs, H. Bustari Maler, M.Hum.

Dalam sambutannya, Bustari Maler menyampaikan, bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien. Sehingga kedepan, masing-masing perangkat daerah dapat menghasilkan kinerja yang profesional, paham terhadap tugas, fungsi dan kewenangannya.

‘’Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksanakan kegiatan ini. Kedepan, semua OPD dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak ditemukan lagi sistem birokrasi yang tumpang tindih dalam melaksanakan tugas kerja dan kewenangan,’’ ungkap Bustari Maler. 

Kepala Bagian (Kabag) Orpeg Setdakab Mukomuko, Oky Hendriyadi, SSTP menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi ini, mencermati Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kemudian juga berdasarkan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Bisnis Instansi Pemerintah. 

Dijelaskan, maksud dari kegiatan sosialisasi, agar peserta dapat memahami dan mengetahui proses bisnis instansi pemerintah, sebagai acuan untuk menyusun peta proses bisnis di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Adapun tujuan dari kegiatan ini, agar masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko, mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. 

Tidak hanya itu, melalui sosialisasi ini ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko juga diharapkan mampu mengkomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi misi dan tujuan organisasi. 

‘’Melalui sosialisasi ini, juga nilai tambah ilmu pengetahuan tentang proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi misi organisasi,’’ pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: