"Kalau ada desa yang sanggup membayar biaya akta notaris tanpa menggunakan dana desa, tak perlu lagi menunggu APBDes perubahan. Silahkan langsung urus aktanotarisnya," demikian Wagimin.
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Kamis 22-05-2025,18:57 WIB
Mukomuko Potensi Darurat Sampah, DPRD Provinsi Desak Bupati Mukomuko Benahi TPA
Kamis 22-05-2025,13:34 WIB
Wakil Bupati Rahmadi AB ke Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah: Penataan Kinerja
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Kamis 22-05-2025,07:00 WIB
Diduga Sampah Jarang Diangkut, Warga Buang Sampah di Komplek Pemda Mukomuko
Kamis 22-05-2025,06:30 WIB
Penular Rabies, Anjing, Kucing Hingga Monyet Gigit 41 Warga Mukomuko
Terpopuler
Kamis 22-05-2025,07:00 WIB
Diduga Sampah Jarang Diangkut, Warga Buang Sampah di Komplek Pemda Mukomuko
Kamis 22-05-2025,07:30 WIB
Virus Covid-19 Kembali Meneror Masyarakat, Begini Gejalanya Jika Terinfeksi
Kamis 22-05-2025,08:00 WIB
Petani, Pedagang dan Nelayan Kini Kebagian Rumah Subsidi Dari Pemerintah
Kamis 22-05-2025,09:00 WIB
Harga Oppo A78 4G Anjlok di Bulan Mei 2025, Hadirkan Spesifikasi Canggih dan Murah
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Terkini
Kamis 22-05-2025,20:28 WIB
Rekomendasi Vitamin D yang Aman untuk Anak-Anak
Kamis 22-05-2025,19:24 WIB
6 Kebiasaan yang Bisa Bikin Rumah Jadi Bau
Kamis 22-05-2025,18:57 WIB
Mukomuko Potensi Darurat Sampah, DPRD Provinsi Desak Bupati Mukomuko Benahi TPA
Kamis 22-05-2025,17:20 WIB
Ini Dia 4 HP Nokia dengan Kamera Telefoto Terbaik di 2025
Kamis 22-05-2025,16:16 WIB