"Kalau ada desa yang sanggup membayar biaya akta notaris tanpa menggunakan dana desa, tak perlu lagi menunggu APBDes perubahan. Silahkan langsung urus aktanotarisnya," demikian Wagimin.
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Kamis 11-09-2025,07:00 WIB
Ditutupi Semak Belukar, Jalan Provinsi di Mukomuko Menyempit dan Rusak Parah
Rabu 10-09-2025,19:33 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Wajib Dianggarkan, Armansyah: 2026 Kegiatan Fisik Menyesuaikan
Rabu 10-09-2025,08:00 WIB
Tempat Pembuangan Sampah di Ipuh, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,5 Miliar
Rabu 10-09-2025,07:00 WIB
Dana Desa 30 Persen Jadi Jaminan Modal Usaha, Kopdes Merah Putih Tidak Wajib Pinjam Bank
Selasa 09-09-2025,18:33 WIB
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota APBD 2026
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,19:33 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu Wajib Dianggarkan, Armansyah: 2026 Kegiatan Fisik Menyesuaikan
Kamis 11-09-2025,08:30 WIB
Inggris Dinilai Kebih Baik Saat Jajah Indonesia, Ini Kebijakannya Yang Menguntungkan
Kamis 11-09-2025,07:30 WIB
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Wajib, Jika Tidak Sama Dengan Mengundurkan Diri
Kamis 11-09-2025,08:00 WIB
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Jam Bekerja Hingga Gaji
Kamis 11-09-2025,07:00 WIB
Ditutupi Semak Belukar, Jalan Provinsi di Mukomuko Menyempit dan Rusak Parah
Terkini
Kamis 11-09-2025,09:00 WIB
Imbas PPPK Paruh Waktu, Polres Mukomuko 'Diserbu' Pegawai Honorer
Kamis 11-09-2025,08:30 WIB
Inggris Dinilai Kebih Baik Saat Jajah Indonesia, Ini Kebijakannya Yang Menguntungkan
Kamis 11-09-2025,08:00 WIB
Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Jam Bekerja Hingga Gaji
Kamis 11-09-2025,07:30 WIB
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Wajib, Jika Tidak Sama Dengan Mengundurkan Diri
Kamis 11-09-2025,07:00 WIB