"Kalau ada desa yang sanggup membayar biaya akta notaris tanpa menggunakan dana desa, tak perlu lagi menunggu APBDes perubahan. Silahkan langsung urus aktanotarisnya," demikian Wagimin.
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :
Terkait
Senin 28-07-2025,07:00 WIB
Tari Sakora Mukomuko Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional, Tampil di Gorontalo
Sabtu 26-07-2025,08:46 WIB
Aturan Pinjaman Modal Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Didukung Dana Desa
Jumat 25-07-2025,08:00 WIB
DPRD Sambut Positif Usulan Program Bedah Rumah Dari Perkim Mukomuko
Jumat 25-07-2025,07:00 WIB
4 Poin Rekomendasi Dewan Kepada Bupati, Mencegah Konflik Fisik Warga Bandaratu dan Rawa Mulya
Kamis 24-07-2025,08:00 WIB
TMMD ke-125 Kodim 0428 Mukomuko Bukan Hanya Membangun Fisik Tapi Juga Pemberdayaan
Terpopuler
Minggu 27-07-2025,11:54 WIB
Hari Mangrove Sedunia, BRI Komitmen Selamatkan Lingkungan Lewat Perbaikan Ekosistem Pesisir
Senin 28-07-2025,08:30 WIB
Transaksi Cepat, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar
Senin 28-07-2025,09:00 WIB
Picu Perang Negara Thailand Vs Kamboja, Ini Sejarah Kuil Preah Vihear
Minggu 27-07-2025,11:56 WIB
Brilink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola Untuk Penerima PKH
Senin 28-07-2025,07:00 WIB
Tari Sakora Mukomuko Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional, Tampil di Gorontalo
Terkini
Senin 28-07-2025,09:00 WIB
Picu Perang Negara Thailand Vs Kamboja, Ini Sejarah Kuil Preah Vihear
Senin 28-07-2025,08:30 WIB
Transaksi Cepat, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar
Senin 28-07-2025,08:00 WIB
Hati-Hati 'Cek Keranjang Kuning' di Toko Online, HP Murah Mungkin Palsu
Senin 28-07-2025,07:00 WIB
Tari Sakora Mukomuko Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional, Tampil di Gorontalo
Minggu 27-07-2025,11:56 WIB