"Kalau ada desa yang sanggup membayar biaya akta notaris tanpa menggunakan dana desa, tak perlu lagi menunggu APBDes perubahan. Silahkan langsung urus aktanotarisnya," demikian Wagimin.
Mukomuko Rakor Percepatan Penerbitan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, Boleh Gunakan Dana Desa
Kamis 22-05-2025,10:38 WIB
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :