Berdasarkan laporan World Competitiveness Yearbook 2024, Indonesia berhasil naik ke posisi 44 dari 64 negara dalam hal daya saing global. Namun, katanya, tantangan besar masih ada, khususnya dalam hal birokrasi dan kebijakan yang tidak konsisten.
“Negara ini masih perlu menata ulang regulasi yang sering berubah, terutama seiring pergantian pemerintahan, yang membuat investor merasa tidak memiliki kepastian untuk berinvestasi dalam jangka panjang,” terang Zenzia.
Zenzia sepakat dengan pandangan pemerintah bahwa penutupan pabrik-pabrik besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Indonesia dan PT Yamaha Music Product Asia disebabkan oleh penurunan permintaan pasar ekspor, ketatnya persaingan global, dan strategi bisnis perusahaan yang berfokus pada efisiensi biaya.*