10 PNS Pemkab Mukomuko Ajukan Gugat Cerai Pasangan

Jumat 27-12-2024,16:19 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2024, berjumlah 10 kasus.

Jumlah angka perceraian tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023, dengan jumlah 7 kasus.

Begitu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumbr Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., M. Si kepada radarmukomuko.com di Mukomuko, Jum’at, 27 Desember 2024. 

‘’Tahun 2023 lalu, ada 7 kasus PNS gugat cerai pasangan. Di tahun ini sedikit nambah, jumlah 10 kasus. Pada umumnya gugat cerai, istri gugat cerai suami,’’ kata Niko Hafri. 

Pegawai Pemkab Mukomuko yang mengajukan proses gugat cerai tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski tak detail, Niko menyampaikan, diantara mereka juga dari kalangan tenaga guru PNS.

BACA JUGA:Jangan Makan Durian Jika Anda Mengidap 4 Jenis Penyakit Ini

BACA JUGA:Didemo Emak-Emak, Usulan Pemecatan Kades Air Berau Segera Naik Meja Bupati 

‘’Alasan dari masing-masing PNS yang mengajukan gugat cerai ini beragam. Namun secara umum, alasan mereka karena merasa tidak cocok lagi,’’ kata Niko Hafri. 

Di tahun 2022 lalu, kasus gugat cerai kalangan PNS di lingkup Pemkab Mukomuko mencapai 12 pasangan. Menyusul di tahun 2023, masih ditemukan 7 kasus perceraian. Di tahun 2024, angka perceraian di kalangan PNS kembali meningkat menjadi 10 pasangan. 

Pun demikian, kata Niko, pada prosesnya, ada sebagian yang kembali rujuk, dan bahkan ada yang sampai kepada proses perceraian resmi melalui putusan Pengadilan Agama. 

BACA JUGA:Emak-Emak Air Berau Datangi Kantor Desa, Teriakkan Kades Selingkuh

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, RSUD Mukomuko Terapkan Parkir Elektronik

Ketika dicermati, kata Niko, persoalan dan alasan menyebabkan timbul perpecahan bagi keluarga PNS hampir serupa.

‘’Ya, dari tahun ke tahun alasan pengajuan perceraian kalangan PNS hampir serupa tapi tak sama. Ada yang KDRT, cemburu, dan persoalan lain,’’ demikian Niko Hafri.*

Kategori :