Disway Awards

Gaji PPPK Paruh Waktu Berpariadi di Berbagai Daerah, Ada yang Ratusan Ribu

Gaji PPPK Paruh Waktu Berpariadi di Berbagai Daerah, Ada yang Ratusan Ribu

PPPK paruh waktu-Radar Mumuko-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah berpariasi.

Besaran gaji PPPK paruh waktu tergantung kemampuan anggaran suatu daerah atau kebijakan dari pemerintah setempat.

Dilansir dari beberapa sumber, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan gaji guru PPPK paruh waktu masih di bawah standar layak. Fakta yang mereka temukan ada yang hanya bergaji Rp139.000 per bulan.

Dalam RDP PGRI dengan Badan Legislasi DPR RI, Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan data Kemendikdasmen, terdapat 237.000 guru honorer yang belum masuk skema PPPK Paruh Waktu/Penuh Waktu. 

Adapun, mengacu data IDEAS serta PGRI, terdapat 700.000 guru honorer yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu/Penuh Waktu. 

BACA JUGA:200 Rumah Warga Miskin di 2 Kecamatan Ini Akan Dibedah Oleh Dinas Perkim Mukomuko

BACA JUGA:Keajaiban Kol: Sayuran Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Optimal

Guru yang sudah masuk skema PPPK Paruh Waktu/Penuh Waktu pun masih mendapatkan gaji yang tidak layak. 

"Masih ditemukan gaji guru PPPK Paruh Waktu yang jauh dari kata layak, semisal di Dompu Rp139.000," kata Sumardiansyah dikutib dari bisnis.com. 

Selain itu, guru yang sudah masuk skema PPPK Paruh Waktu/Penuh Waktu masih mendapat gaji di bawah UMK atau gaji sebelumnya. 

Semisal di Purworejo, guru PPPK mendapat gaji Rp1.072.441. Sementara, UMK Purworejo Rp2.401.961 dan gaji sebelumnya Rp1.252.000. 

Ditambah, beberapa daerah menurutnya bahkan sudah merumahkan guru honorer mulai dari Kabupeten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Dompu, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kuantan Singingi, Lampung, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, hingga Semarang. 

BACA JUGA:Variasi Olahan Kol yang Menggugah Selera: Cara Lezat dan Sehat Menikmati Kubis di Rumah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: