Seleksi CPNS Pemkab Mukomuko 2024, Dibutuhkan 5 Orang Baru Terisi 3 Pelamar

Minggu 08-09-2024,17:31 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

“Kalau sampai pendaftar disabilitas masih kekurangan, tentunya akan diisi dari formasi umum yang lulus sesuai dengan urutan nilai terbaik nantinya,” tutup Niko.

Untuk diketahui juga, pendaftaran CPNS 2024 saat ini diperpanjang hingga 10 September 2024.

Kemudian pelamar boleh menggunakan meterai konvensional atau tempel pada dokumen yang hendak diupload nantinya selain menggunakan e-meterai.

Pasca adanya kendala teknis dari penyedia e-meterai yakni PERURI beberapa waktu lalu.

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kebutuhan Khusus atau Disabilitas :

1. Penetapan kebutuhan khusus dialokasikan bagi:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" / Cumlaude; dan

b. Penyandang Disabilitas;

2. Kebutuhan khusus putra/ putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" /

cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri sebagaimana dimaksud pada

point 1 huruf a dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

a. dikhususkan bagi putra/ putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat;

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Tempat Pengukuhan Kades dan BPD Oleh Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Gedung Baru 4 Puskesmas, Peningkatan Layanan Kesehatan

b. pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan

predikat kelulusan "dengan pujian" / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi

Kategori :