Disway Awards

Belum Ada Proyeksi Penerimaan CPNS dan PPPK di 2026

Belum Ada Proyeksi Penerimaan CPNS dan PPPK di 2026

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH. --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten MUKOMUKO menyebutkan, belum ada proyeksi penerimaan CPNS maupun PPPK di tahun 2026. 

BKPSDM menyampaikan itu, khusus untuk pengadaan pegawai di lingkungan Pemkab Mukomuko. Bahwasanya, tahun ini belum ada petunjuk untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH ketika dihubungi pada Rabu, 07 Januari 2026. 

BACA JUGA:Honorer Terimbas Kebijakan Dirumahkan Pupus Harapan jadi PPPK

BACA JUGA:Pesan dan Makna Mimpi Yang Tidak Boleh Dianggap Remeh, Sering Disangka Hanya Bunga Tidur

Ia menyebutkan, sementara ini belum ada petunjuk untuk penerimaan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat. 

‘’Sampai saat ini belum ada petunjuk. Baik untuk penerimaan CPNS maupun PPPK,’’ kata Niko Hafri. 

Seperti sedianya, berkaian dengan rencana pengadaan pegawai bergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat. 

Ketika pemerintah pusat membuka ruang penerimaan CPNS maupun PPPK, pemerintah daerah bersifat mengusulkan. Sesuai dengan angka kebutuhan pegawai yang dikaji dari Anjab ABK.

Dijelaskan, saat ini jumlah pegawai ASN di Pemkab Mukomuko sekitar 6000 orang lebih. Baik dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK. 

Dari jumlah pegawai yang tersedia, secara teknis dapat dihitung, dan secara garis besar sudah memenuhi kebutuhan. 

Ini dapat dihitung dari anailisi jabatan (Anjab) maupun Analisis Beban Kerja (ABK) dari jumlah pegawai yang dibutuhkan.  

Pun demikian, kata Niko Hafri, diakui ada beberapa jabatan keahlian tertentu yang masih sangat dibutuhkan pengadaan atau tambahan pegawai. 

Misalnya, untuk tena kesehatan, dokter spesialis. Daerah ini masih sangat membutuhkan tambahan tenaga.       

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: