• Mengunggah akta kelahiran
• Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 125.000 dan biaya seleksi Rp 150.000
• Mengunggah bukti transfer biaya pendaftaran
• Mengunggah surat pernyataan diri
• Mempunyai nomor KUSUKA (identitas tunggal pelaku utama kelautan dan perikanan)
BACA JUGA:Wismen Bangkit Kembali, Siap Maju Pilkada Untuk Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Naik Rp3 Triliun, DPMPTSP : Butuh Penguatan Pemasaran
2. Jalur Umum
• Mengunggah ijazah terakhir/surat keterangan telah mengikuti ujian akhir/rapor semester 5
• Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
• Mengunggah akta kelahiran
• Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 125.000 dan biaya seleksi Rp 150.000
• Mengunggah bukti transfer biaya pendaftaran
• Mengunggah surat pernyataan diri.*