Lebih ketar ketir lagi bagi bakal calon perseorangan. Berdasarkan PKPU, pada tanggal 5 Mei 2024 pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
Kemudian, pada tanggal 27 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon, baik gubernur wakil gubernur, wali kota wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati. Masih di bulan Agustus, pemeriksaan berkas pasangan calon. Sementara, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.
Pada akhir September telah memasuki masa kampanye pasangan calon. Pemungutan suara dijadwalkan 27 November 2024. *