RADARMUKOMUKO.COM - Beberapa tahun lalu, 2 unit mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dinyatakan hilang dari tangan pemegangnya. Walau sudah cukup lama, namun kasus ini belum dilupakan.
Kabar terbaru, hilangnya Mobnas berupa mobil dinas Maven dan satu unit mobil ambulance ini ditangani oleh majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
Informasi sesuai ketentuan, pemegang Mobnas saat terjadi kehilangan wajib mengganti kendaraan tersebut secara pribadi.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti menjelaskan sekarang Mukomuko sudah memiliki majelis pertimbanga TP-TGR yang dilantik beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:Ini Sosok Siswi SMP, Winner Putri Hijab Nusantara Gelaran Pelita Mice Indonesia 2023
BACA JUGA:Bongkar Peredaran Obat Keras, Satreskrim Polres Mukomuko Tetapkan 2 Tersangka
Maka terkait dengan Mobnas hilang akan ditangani oleh mejelis TP-TGR. Dalam waktu dekat pemegang kendaraan dinas yang hilang akan disidangkan untuk pertanggungjawabannya.
"Tim TP-TGR Mukomuko sudah dibentuk dan dilantik beberapa bulan lalu, mereka mulai bekerja, termasuk menangani hilangnya kendaraan dinas ini," kata Eva.
Lanjutnya, Tim yang di Ketuai Sekda dan anggota Inspektorat Daerah dan Badan Keuangan Daerah bertujuan menyelamatkan aset-aset Pemerintah Daerah yang diduga diakibatkan kelalaian.
Ada dua perkara yang dalam waktu dekat akan dilakukan tim TP-TGR yakni terkait hilangnya aset milik Pemda Mukomuko berupa satu unit kendaraan jenis Maven dan satu unit mobil ambulan.
Terkait apa sanksi yang akan diberikan kepada penanggung jawab hilangnya aset milik daerah tersebut. Kata Eva, tim tentu akan menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi).
Intinya TP-TGR sudah mulai bekerja. Sekretariatnya berada di BKD tepatnya di Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Layang-Layang Bahayakan Penerbangan, Kepala Bandara Mukomuko Surati Lurah dan Kades
BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Galau, Temukan Banyak Proyek Daerah Terancam Tidak Selesai Tepat Waktu
"Ketentuanya wajib diganti mobnas yang hilang ini secara pribadi, bukan kedinasan," tuturnya.