Jelang Bulan Suci Ramadahan, Halaman Kejaksaan Mukomuko Mendadak Dipenuhi Lapan Sembako

Jelang Bulan Suci Ramadahan, Halaman Kejaksaan Mukomuko Mendadak Dipenuhi Lapan Sembako

kegiatan pasar murah kejaksaan mukomuko-Radar Mumuko-Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Bulan suci ramadhan kurang dari 10 hari lagi, masyarakatpun mulai siap-siap menghadapi puasa.

Salah satu yang paling disiapkan jelang ramadhan adalah bahan pokok atau sembako, karena kosumsi bahan pokok selama ramadhan hingga lebaran cukup berpariasi dan meningkat.

Kondisi ini agaknya direspon oleh pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dengan menggelar pasar murah.

Rabu, 11 Februari 2026 halaman kejaksaan Mukomuko mendadak dipenuhi lapak pedagang Sembako dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian infkasi menjelang datangnya bulan suci Ramadan yang jatuh pada Februari 2026 ini. 

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Sudah Terima Gaji Pertama, Kecuali Tenaga Guru dan Non Guru di Sekolah

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai Dua Panen Jagung Program Sadesahe, Hasilnya Hingga 3 Ton

Selain itu Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang Ramadan.

Warga dari berbagai kalangan tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli beras, minyak goreng, gula, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang relatif lebih rendah dari pasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Englin Kalangit, SH, M.Hum menegaskan bahwa pasar murah ini digelar sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Pasar murah ini terbuka bagi seluruh kalangan untuk mendapatkan bahan pokok.

"Untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan. Kita ingin memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dijangkau oleh masyarakat," tegasnya. 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi penting dalam mengawal distribusi dan harga pangan agar tidak terjadi spekulasi maupun permainan harga yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Resep dan cara Memasak Rendang dan Dendeng Batokok Khas Padang, Minangkabau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: