Desa/kelurahan di Prioritas 1, 2 dan 3 merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi. prioritas 1 tingkat rentan pangan tinggi, prioritas 2 rentan pangan sedang, dan priroritas 3 rentan pangan rendah.
Sedangkan prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan. Dengan klasifikasi prioritas 4 tahan pangan rendah, prioritas 5 tahan pangan sedang, sedangkan prioritas 6 yaitu tahan pangan tinggi.
Dijelaskan Elxandy, berdasarkan hasil analisis FSVA 2022, menunjukkan bahwa jumlah desa rentan pangan Prioritas 1-3 sebanyak 24 desa (15,88 %) yang terdiri dari 2 desa (1,32 %) Prioritas 1, 8 desa (5,29 %) Prioritas 2, dan 14 desa (9,27 %) Prioritas 3.
BACA JUGA:Lagi, Badan Pemasyarakatan Bukittinggi Terima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM 2023
BACA JUGA:Pasukan Kuning dan ASN Dinas LH Mukomuko Tunaikan Sholat Istisqa
‘’Desa prioritas 1 tersebar di 2 desa 2 Kecamatan yaitu, Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai dan Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya,’’ bebernya.
Desa prioritas 2 atau rentan pangan sedang tersebar di 8 desa 4 Kecamatan yaitu sebagai berikut, Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman, Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Bukit Makmur, Sido Mulyo dan Sendang Mulya Kecamatan Penarik
Desa prioritas 3 atau desa rentan pangan rendah tersebar di 14 desa 6 Kecamatan yaitu, Desa Semundam Kecamatan Ipuh, Desa Serami Baru, Talang Arah dan Talang Baru Kecamatan Malin Deman, Desa Bumi Mekar Jaya Kecamatan Pondok Suguh, Desa Teramang Jaya dan Perenyah Kecamatan Teramang Jaya, Desa Pondok Makmur, Tirta Makmur dan Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjunto. Kemudian Desa Talang Petai, Lalang Luas, Resno dan Talang Sakti Kecamatan V Koto.
‘’Karakteristik desa rentan pangan ditandai dengan kurangnya lahan baku pertanian disetiap desa yang masuk dalam prioritas 1 sampai 3,’’ jelasnya.
Berdasarkan pemetaan tersebut, Pemkab Mukomuko telah merancang berbagai program bagian dari intervensi pemerintah terhadap peningkatan ketahanan pangan.
Diantaranya, penanganan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja, padat karya, redistribusi lahan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik dan rumah sakit serta pemberian bantuan sosial.
Selain itu, kata Elxandy, juga melalui program pembangunan usaha produktif UMKM, serta penyediaan sarana air bersih.
‘’Bentuk intervensi pemerintah terhadap penanganan masalah ketahanan pangan dan rawan pangan ini dilakukan secara berkelanjutan dan terpadu, baik melalui pembangunan fisik maupun non fisik, seperti sosialisasi dan peningkatan sumber daya manusianya,’’ demikian Elxandy. *