Junaidi menyampaikan kekurangan saat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Salah satunya karena kurangnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, kegagalan dalam mendapatkan DAK tahun 2023 bukan hanya kurangnya syarat di sektor perikanan. Karena DAK mengharuskan tematik. Berarti ada kaitan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengajuan DAK membutuhkan proses. Perlu perbaikan-perbaikan agar dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
Junaidi juga mengatakan bahwa saat ini ia hanya menunggu kebijakan pimpinan. Ia belum terpikir mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau upaya lainnya.*