RADARMUKOMUKO.COM - Informasi membahagiakan dan berguna bagi semua guru baik itu guru jenjang TK,SD,SMP,dan SMA/SMK sederajat. Berkaitan dengan informasi membahagiakan ini dibagikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek. Berkaitan dengan rekrutmen calon guru penggerak angakatan 10 reguler.
Melalui surat edaran Nomor 1770/B3/GT.00.08/2023.
Tentang diterbitkan tanggal 19 Juni 2023 lalu, tentang rekrutmen calon guru penggerak (CGP) angkatan 10 reguler.
BACA JUGA:Suku Zulu, Wajib Tes Keperawanan Gunakan Buluh, Jika Gagal akan Terancam
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
Kepala Sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
BACA JUGA:Bila Anda Mersakan Ciri-Ciri Seperti Ini, Itu Gejala Stres Berat, untuk Jelasnya Baca Disini
Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
Tahap 1 terdiri atas: Registrasi. pemberkasan, pengisian essay, pengunggahan RPP, penilaian portofolio dan penilaian essay.
Tahap 2 terdiri atas: Penilaian simulasi mengajar dan wawancara
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 4 Agustus 2023.
Maka dari itu bagi anda yang belum berkesempatan untuk mendaftar program guru penggerak dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftarannya di tanggal 17 Juli 2023 atau bulan depan.