DAK Meningkat, Mukomuko Akan Banjir Pembangunan

Rabu 15-02-2023,14:00 WIB
Reporter : Sahad Abdullah
Editor : Ahmad Kartubi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mukomuko tahun 2023 sebesar Rp 105 miliar. Jumlah tersebut Rp 33 miliar lebih banyak dibandingkan 2022 lalu, Rp 72 miliar. 

Meningkatnya DAK, tidak lepas dari perjuangan kepala daerah. Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. 

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Dana Artis Rp 800 Jt, Hadirkan Cakra Khan dan Nirwana LIDA

Kepada wartawan koran ini, Gianto, menyampaikan, sejak dilantik, 2021 lalu, Sapuan langsung fokus menarik dana pusat demi membangun Mukomuko. 

Hal ini merupakan komitmen bersama, antara bupati dan wakil bupati. Sejak dilantik, keduanya telah berbagai tugas. Wakil bupati mengurus daerah, bupati melakukan lobi-lobi di pusat. 

Menarik dana pusat sangat penting, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim. Disisi lain, bupati memiliki cita-cita besar untuk membangun Mukomuko. Status adanya pandemi Covid-19, membuat perjuangan ini semakin berat. Kondisi ini sama di seluruh wilayah Indonesia. 

Bukan hanya di Mukomuko. Tidak heran, jika salam 2021 dan 2022, pembangunan sangat sedikit. Melalui koneksi dan pengalaman yang dimiliki, Sapuan, terus bergerak. Dan pada 2023 ini, mulai terlihat hasilnya.

BACA JUGA:Ini yang Pertama, Lubuk Sanai Raih Penghargaan Desa Integritas dari Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu

‘’DAK tahun 2023 Rp 105 miliar. Meningkatkan dibandingkan tahun 2022, Rp 72 miliar,’’ jelas Gianto.

Disampaikan Gianto, ada perubahan dalam penyaluran DAK. Selama ini DAK disalurkan secara reguler. Tanpa perjuangan, DAK tetap dikucurkan setiap tahun. Saat ini ada DAK penugasan. 

DAK akan dikucurkan ke satu daerah, jika ada usulan. Dan usulan tersebut sesuai dengan program pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN). 

Gianto juga menyampaikan, bupati selalu mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar mempelajari program pusat. 

Ketika ada program yang sama antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Daerah dan pusat, Kepala OPD dituntut mampu meyakinkan pusat. 

Langkah yang diambil adalah, melakukan lobi, agar program daerah bisa didanai menggunakan dana pusat.

Kategori :